Jaksa Masamba Peras Keluarga Terdakwa

MASAMBA -- DW, seorang jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Masamba, diduga memeras keluarga terdakwa kasus perjudian yang ditanganinya. DW disebut-sebut menerima uang pelicin sebesar Rp 5 juta dari Haru, anak terdakwa kasus tersebut.

Dugaan pemerasan oleh jaksa itu diungkapkan Haru. Menurut Haru, uang tersebut diberikan atas permintaan DW. Ia mengaku menyerahkan uang itu kepada DW di rumah jabatan jaksa di Masamba, sekitar tiga pekan lalu. Tujuannya agar tuntutan terhadap terdakwa Dg. Taba, 60 tahun, ayah Haru, diringankan. "Uang itu katanya sebagai pelicin agar tuntutan terdakwa diringankan," ujarnya kemarin.

Jumat, 16 Mei 2014

MASAMBA -- DW, seorang jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Masamba, diduga memeras keluarga terdakwa kasus perjudian yang ditanganinya. DW disebut-sebut menerima uang pelicin sebesar Rp 5 juta dari Haru, anak terdakwa kasus tersebut.

Dugaan pemerasan oleh jaksa itu diungkapkan Haru. Menurut Haru, uang tersebut diberikan atas permintaan DW. Ia mengaku menyerahkan uang itu kepada DW di rumah jabatan jaksa di Masamba, sekitar tiga pekan lalu.

...

Berita Lainnya