Dipanggil Kejaksaan, Pihak Hotel Celebes Mangkir

MAKASSAR -- Manajemen Hotel Celebes mangkir dari undangan Kejaksaan Negeri Makassar untuk membicarakan kasus dugaan pencurian air Perusahaan Daerah Air Minum Makassar. "Hari ini kami tunggu, tapi tidak datang tanpa pemberitahuan," kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Mas'ud, kepada Tempo, kemarin.

Jumat, 9 Mei 2014

MAKASSAR -- Manajemen Hotel Celebes mangkir dari undangan Kejaksaan Negeri Makassar untuk membicarakan kasus dugaan pencurian air Perusahaan Daerah Air Minum Makassar. "Hari ini kami tunggu, tapi tidak datang tanpa pemberitahuan," kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Mas'ud, kepada Tempo, kemarin.

Menurut dia, kejaksaan bertindak sebagai kuasa khusus PDAM selaku pengacara negara untuk menyelesaikan kasus dugaan pencurian air oleh Hote

...

Berita Lainnya