Penyelenggara Pemilu Dievaluasi Setelah Penetapan Rekapitulasi

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan meminta KPU kabupaten dan kota mulai mendata penyelenggara pemilu ad hoc yang bermasalah dalam pemilu legislatif 2014.

Penyelenggara pemilu ad hoc itu terdiri atas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat tempat pemungutan suara, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan.

Senin, 5 Mei 2014

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan meminta KPU kabupaten dan kota mulai mendata penyelenggara pemilu ad hoc yang bermasalah dalam pemilu legislatif 2014.

Penyelenggara pemilu ad hoc itu terdiri atas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat tempat pemungutan suara, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan.

"Mereka yang bermasalah tidak boleh direkrut

...

Berita Lainnya