Dua Guru Besar Akan Bela Terdakwa Korupsi

MAKASSAR - Dua guru besar dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan satu dari Universitas Hasanuddin (Unhas) akan menjadi saksi meringankan bagi dua terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Celebes Convention Centre (CCC), Sangkala Ruslan dan Agus A.S. "Dua guru besar dari Fakultas Hukum UMI menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan," kata Irwan Muin, kuasa hukum Agus, kepada Tempo kemarin.

Kedua saksi itu adalah Hambali Thalib, ahli hukum pidana, dan Abdul Muin Fahmal, ahli hukum administrasi negara. Sidang lanjutan kasus CCC akan digelar hari ini. Menurut Irwan, kedua ahli akan memberi pendapat hukum tentang Agus dalam perkara tersebut.

Senin, 5 Mei 2014

MAKASSAR - Dua guru besar dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan satu dari Universitas Hasanuddin (Unhas) akan menjadi saksi meringankan bagi dua terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Celebes Convention Centre (CCC), Sangkala Ruslan dan Agus A.S. "Dua guru besar dari Fakultas Hukum UMI menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan," kata Irwan Muin, kuasa hukum Agus, kepada Tempo kemarin.

Kedua saksi itu adalah Hambali Thalib, a

...

Berita Lainnya