Tersangka Siap Kembalikan Kerugian

MAKASSAR -- Bekas Direktur Utama Rumah Sakit Daya Makassar, Siti Saenab, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, siap mengembalikan kerugian negara. "Tapi belum diketahui kapan pengembaliannya karena yang bersangkutan masih ditahan di Rumah Tahanan Wanita Kelas 1 Makassar," kata Jamaluddin Djafar, kuasa hukum tersangka, kepada Tempo kemarin.

Saenab ditahan sejak 21 April lalu karena melakukan mark-up proyek senilai Rp 893 juta dari total anggaran pengadaan alat kesehatan 2011 sebesar Rp 3,9 miliar.

Senin, 5 Mei 2014

MAKASSAR -- Bekas Direktur Utama Rumah Sakit Daya Makassar, Siti Saenab, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, siap mengembalikan kerugian negara. "Tapi belum diketahui kapan pengembaliannya karena yang bersangkutan masih ditahan di Rumah Tahanan Wanita Kelas 1 Makassar," kata Jamaluddin Djafar, kuasa hukum tersangka, kepada Tempo kemarin.

Saenab ditahan sejak 21 April lalu karena melakukan mark-up proyek senilai Rp 893 juta d

...

Berita Lainnya