Jaksa Belum Hitung Nilai Kerugian dalam Kasus Alat Kesehatan

MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat belum menentukan anggota tim audit yang akan menghitung nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat. "Sejauh ini belum ada ahli yang diajukan tim penyidik," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi, Muhammad Syahran Rauf, kepada Tempo kemarin.

Rabu, 30 April 2014

MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat belum menentukan anggota tim audit yang akan menghitung nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat. "Sejauh ini belum ada ahli yang diajukan tim penyidik," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi, Muhammad Syahran Rauf, kepada Tempo kemarin.

Syahran mengatakan proses penunjukan tenaga ahli berlangsung lambat k

...

Berita Lainnya