Bekas Kepala Balai Karantina Hewan Ditangkap

Sutapa harus mengembalikan kerugian negara senilai Rp 193 juta.

Rabu, 30 April 2014

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar akhirnya menangkap bekas Kepala Balai Karantina Hewan Makassar, I Wayan Sutapa, di Denpasar, Bali, kemarin. Penyidik Kejaksaan menangkapnya di Jalan Pulau Nias setelah memantau selama sepekan terakhir. "Tidak ada perlawanan terpidana saat ditangkap," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar, Syahrul Juasha Subuki, kemarin.

Syahrul tidak merinci kronologi penangkapan terpidana kasus korupsi tukar gu

...

Berita Lainnya