Nasib Jaksa Imran Ditentukan Segera

"Kejaksaan harus mengungkap motif hubungan keduanya."

Senin, 28 April 2014

MAKASSAR - Tim pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan memeriksa Imran Misbach, jaksa yang diduga melanggar kode etik. "Saya telah meminta tim pengawasan agar secepatnya merampungkan perkara ini. Pekan ini harus selesai," kata Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Sugeng Purnomo, kemarin.

Sugeng mengatakan, Imran baru diperiksa oleh tim yang dibentuk untuk mengusut kasus tersebut. Pekan lalu, tim peme

...

Berita Lainnya