Anggaran Kurang, Lokasi Rekapitulasi Suara Dipindahkan

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan memutuskan memindahkan lokasi rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi dari Ballroom Hotel Grand Clarion ke aula kantor KPU Sulawesi Selatan, kemarin. Sebab, anggaran rekapitulasi tidak mencukupi.

"Anggaran rekapitulasi di hotel hanya cukup untuk empat hari," kata Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Sulawesi Selatan, Sahabuddin, kemarin.

Sabtu, 26 April 2014

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan memutuskan memindahkan lokasi rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi dari Ballroom Hotel Grand Clarion ke aula kantor KPU Sulawesi Selatan, kemarin. Sebab, anggaran rekapitulasi tidak mencukupi.

"Anggaran rekapitulasi di hotel hanya cukup untuk empat hari," kata Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Sulawesi Selatan, Sahabuddin, kemarin.

Menurut Sahabuddin, KPU Sulawesi Selatan men

...

Berita Lainnya