Wakil Kepala Sekolah Dituntut Hukuman Percobaan 1 Tahun

Terbukti membagi-bagikan uang kepada warga agar memilih caleg Partai Gerindra.

Sabtu, 26 April 2014

PALOPO - Wakil Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Walenrang, Kabupaten Luwu, Syahril, dituntut hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palopo, kemarin. Syahril juga dikenai denda Rp 60 juta subsider 6 bulan penjara.

Jaksa penuntut umum, Erlysa Said, menilai Syahril sebagai terdakwa pelanggaran pemilu itu terbukti membagi-bagikan uang kepada warga agar memilih calon anggota legislatif D

...

Berita Lainnya