Pengusaha Mengeluh Soal Sertifikat

MAKASSAR -- Pengusaha konstruksi menilai aturan penerbitan sertifikat badan usaha klasifikasi baku layanan Indonesia dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi menyulitkan pelaku usaha jasa konstruksi. Sebab, sampai saat ini masih banyak sertifikat pengusaha yang belum diterbitkan dan berdampak terhadap pengajuan tender.

Sabtu, 26 April 2014

MAKASSAR -- Pengusaha konstruksi menilai aturan penerbitan sertifikat badan usaha klasifikasi baku layanan Indonesia dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi menyulitkan pelaku usaha jasa konstruksi. Sebab, sampai saat ini masih banyak sertifikat pengusaha yang belum diterbitkan dan berdampak terhadap pengajuan tender.

"Padahal saat ini memasuki masa-masa pengajuan proyek pemerintah, swasta, hingga BUMN," kata Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi

...

Berita Lainnya