Alokasi Dana Desa Rp 8,7 Miliar di Takalar Belum Dicairkan

TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar belum mencairkan alokasi dana desa (ADD) triwulan pertama 2014 bagi 73 desa yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Takalar. Jumlahnya mencapai Rp 8,7 miliar. "Pemerintah belum bisa mencairkan karena kepala desa belum memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD tahun lalu," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Takalar, Andi Guntur Hakim, kemarin.

Menurut Guntur, selain laporan pertanggungjawaban, syarat agar ADD dicairkan, para kepada desa harus memberikan dokumen berupa rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPMJD) dan rencana pengelolaan anggaran (RPA).

Selasa, 22 April 2014

TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar belum mencairkan alokasi dana desa (ADD) triwulan pertama 2014 bagi 73 desa yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Takalar. Jumlahnya mencapai Rp 8,7 miliar. "Pemerintah belum bisa mencairkan karena kepala desa belum memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD tahun lalu," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Takalar, Andi Guntur Hakim, kemarin.

Menurut Gu

...

Berita Lainnya