Caleg yang Dicurangi Diminta Lapor ke Panwaslu

Mencurangi hasil pemilu, seorang sekretaris desa terancam hukuman 4 tahun penjara.

Selasa, 22 April 2014

BELOPA - Bupati Luwu Andi Mudzakkar meminta calon anggota legislatif tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten melaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) jika merasa dicurangi oleh penyelenggara pemilu ataupun oknum tertentu. "Banyak caleg yang mengeluh kepada saya. Ada yang suaranya digembosi. Ada yang suara pesaingnya digelembungkan," kata Mudzakkar kemarin.

Mudzakkar menyayangkan penyelenggaraan pemilu legislatif masih diwarnai ol

...

Berita Lainnya