Berkas Korupsi Alat Kesehatan di Pinrang Dikembalikan ke Polisi

PINRANG - Berkas perkara kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Pinrang untuk kesekian kalinya dikembalikan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Pinrang ke kepolisian setempat. "Segera kami limpahkan kembali ke Kejaksaan karena tidak ada lagi yang perlu dilengkapi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang, Ajun Komisaris Abdul Karim, kepada Tempo, Jumat pekan lalu.

Senin, 21 April 2014

PINRANG - Berkas perkara kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Pinrang untuk kesekian kalinya dikembalikan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Pinrang ke kepolisian setempat. "Segera kami limpahkan kembali ke Kejaksaan karena tidak ada lagi yang perlu dilengkapi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang, Ajun Komisaris Abdul Karim, kepada Tempo, Jumat pekan lalu.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pinrang, Pa

...

Berita Lainnya