Realisasi Pajak Hotel dan Hiburan Ditarget Rp 59 Miliar

Pemerintah Makassar akan menerapkan pembayaran dengan sistem online.

Senin, 21 April 2014

MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar menargetkan realisasi pajak hotel dan hiburan mencapai Rp 59 miliar pada tahun ini, atau meningkat Rp 3 miliar dari 2013. Target pendapatan pajak ini disesuaikan dengan jumlah hotel di Makassar yang sekitar 297 unit dan 5.000 kamar.

"Untuk pajak hotel kami kenakan 10 persen dan hiburan tetap 50 persen dari penghasilan pengusaha," kata Kepala Bidang I Pajak Hotel, Hiburan, dan Air Bawah Tanah, Syari

...

Berita Lainnya