Berkas Kasus Korupsi Lampu Hias Maros Dikembalikan

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menolak berkas perkara korupsi pengadaan dan pemasangan lampu hias di Kabupaten Maros. "Berkas dikembalikan karena belum lengkap," kata Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi, Muhammad Ahsan Thamrin, kepada Tempo, kemarin.

Rabu, 16 April 2014

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menolak berkas perkara korupsi pengadaan dan pemasangan lampu hias di Kabupaten Maros. "Berkas dikembalikan karena belum lengkap," kata Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi, Muhammad Ahsan Thamrin, kepada Tempo, kemarin.

Ahsan mengatakan jaksa telah merampungkan pengkajian untuk meneliti kelengkapan berkas perkara yang disusun penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Pengemba

...

Berita Lainnya