KPU Minta Agar Surat Suara Sisa Dilaporkan

Makassar akan memusnahkan surat suara sisa hari ini.

Rabu, 16 April 2014

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan meminta KPU kabupaten atau kota melaporkan kelebihan surat suara pasca-pemungutan suara dalam pemilu legislatif pada 9 April lalu. KPU telah menyerahkan jadwal pemusnahan surat suara ke KPU kabupaten atau kota.

"Ini juga permintaan sejumlah pimpinan partai politik," kata Ketua KPU Sulawesi Selatan Iqbal Latief, di ruang kerjanya, kemarin.

Menurut Iqbal, KPU Sulawesi Selatan menjamin adanya keterbu

...

Berita Lainnya