Daerah Diminta Jadwalkan Pemusnahan Surat Suara Rusak

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan meminta KPU kabupaten dan kota menjadwalkan pemusnahan surat suara. "Saya sudah koordinasi dengan KPU pusat, tidak masalah daerah menentukan jadwal pemusnahan surat suara masing-masing," kata Ketua KPU Sulawesi Selatan Iqbal Latief kemarin.

Menurut Iqbal, soal jadwal pemusnahan surat suara, KPU kabupaten dan kota harus berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum di daerah masing-masing.

Kamis, 10 April 2014

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan meminta KPU kabupaten dan kota menjadwalkan pemusnahan surat suara. "Saya sudah koordinasi dengan KPU pusat, tidak masalah daerah menentukan jadwal pemusnahan surat suara masing-masing," kata Ketua KPU Sulawesi Selatan Iqbal Latief kemarin.

Menurut Iqbal, soal jadwal pemusnahan surat suara, KPU kabupaten dan kota harus berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum di daerah masing-masing.

D

...

Berita Lainnya