Polisi Diminta Tidak Lindungi Pemerkosa Bocah

Karena pelakunya anak polisi, biasanya proses dijalankan setengah hati.

Rabu, 9 April 2014

GOWA - Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kota Makassar, Zulkifli Hasanuddin, meminta pihak kepolisian tidak melindungi CA, pelaku pemerkosaan terhadap bocah di bawah umur-sebut saja namanya Melati-yang berusia 13 tahun.

CA diketahui sebagai anak Ajun Inspektur Satu ZKL. Polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat itu hingga saat ini belum ditangkap. "Siapa pun yang melakukan tindak pidana harus diproses secara hukum," kat

...

Berita Lainnya