Ratusan Warga Luwu Kepung Pengadilan Negeri Palopo

Situasi pengadilan dinilai tidak aman, sehingga sidang pembunuhan terhadap Faisal, 8 tahun, ditunda.

Rabu, 9 April 2014

PALOPO - Sekitar 100 warga Luwu kemarin mengepung gedung Pengadilan Negeri Palopo yang akan menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan terhadap Faisal, 18 tahun. Massa, yang merupakan keluarga korban, memadati ruang sidang. Situasi pun dinilai tidak aman. Apalagi jumlah polisi hanya 10 orang. "Sidang tidak mungkin digelar sehingga ditunda Selasa pekan depan," kata juru bicara Pengadilan Negeri Palopo, Amran S. Herman.

Jaksa penuntut umum Sri Sur

...

Berita Lainnya