Hakim Diminta Panggil Paksa Kadir Halid

Sidang dijadwalkan ulang 14 April mendatang.

Selasa, 8 April 2014

MAKASSAR - Tim pengacara Muhammad Arsyad, terdakwa dugaan pencemaran nama keluarga Nurdin Halid, meminta majelis hakim memanggil paksa saksi yang tidak kooperatif dalam sidang. "Para saksi telah menghambat jalannya persidangan," kata kuasa hukum Arsyad, Achmad R. Hamzah, di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

Sidang kasus pencemaran nama Nurdin Halid ditunda dua pekan lalu karena tidak ada saksi yang hadir. Menurut Achmad, kondisi tersebut tidak b

...

Berita Lainnya