Terpidana Korupsi Bandara Dijebloskan ke Penjara

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar mengeksekusi Andi Awaluddin Wahid, terpidana kasus korupsi pembangunan gedung Very Important Person (VIP) Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. "Terdakwa dieksekusi setelah perkara itu dinyatakan berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri, Syahrul Juaksha Subuki, kemarin.

Awaluddin ditangkap di kediaman orang tuanya di Perumahan Permata Hijau Lestari, Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Ahad malam lalu, sekitar pukul 22.30 Wita. Saat diciduk, terpidana disembunyikan keluarga di dalam kamar. Sempat terjadi adu mulut antara petugas dan keluarga.

Selasa, 8 April 2014

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar mengeksekusi Andi Awaluddin Wahid, terpidana kasus korupsi pembangunan gedung Very Important Person (VIP) Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. "Terdakwa dieksekusi setelah perkara itu dinyatakan berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri, Syahrul Juaksha Subuki, kemarin.

Awaluddin ditangkap di kediaman orang tuanya di Perumahan Permata Hijau Lestari, Jalan Hertasni

...

Berita Lainnya