Urus Sertifikat Prona, Warga Dipungut Rp 500 Ribu

GOWA - Warga Kampung Parang, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontonompo Selatan, mengeluhkan pungutan Rp 500 ribu yang dilakukan pihak kelurahan saat mengurus sertifikat tanah melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). "Alasannya untuk biaya administrasi. Tapi bagi kami itu sangat memberatkan," kata salah seorang warga, Baharuddin, 47 tahun, Ahad lalu.

Selasa, 8 April 2014

GOWA - Warga Kampung Parang, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontonompo Selatan, mengeluhkan pungutan Rp 500 ribu yang dilakukan pihak kelurahan saat mengurus sertifikat tanah melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). "Alasannya untuk biaya administrasi. Tapi bagi kami itu sangat memberatkan," kata salah seorang warga, Baharuddin, 47 tahun, Ahad lalu.

Menurut Baharuddin, sebagian besar warga berpenghasilan rendah, dan harus membiaya

...

Berita Lainnya