Sopir Jadi Tersangka Bus Terguling di Pasuruan

PASURUAN - Kepolisian Resor Pasuruan menetapkan sopir bus pariwisata Fawaz Tour bernama Djarkasi, 55 tahun, sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan empat siswa sekolah dasar di Pasuruan, Sabtu pekan lalu. Penetapan tersangka dilakukan setelah olah tempat kejadian perkara, kemarin, oleh penyidik kepolisian setempat dengan supervisi Kepolisian Daerah Jawa Timur. "Kami sudah menetapkan sopir sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono kepada Tempo, kemarin.

Senin, 7 April 2014

PASURUAN - Kepolisian Resor Pasuruan menetapkan sopir bus pariwisata Fawaz Tour bernama Djarkasi, 55 tahun, sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan empat siswa sekolah dasar di Pasuruan, Sabtu pekan lalu. Penetapan tersangka dilakukan setelah olah tempat kejadian perkara, kemarin, oleh penyidik kepolisian setempat dengan supervisi Kepolisian Daerah Jawa Timur. "Kami sudah menetapkan sopir sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyara

...

Berita Lainnya