Penerima Akan Diusut

Penyidikan akan dilakukan setelah pemilihan umum.

Senin, 7 April 2014

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menjadwalkan akan membuka penyidikan lanjutan kasus korupsi dana Bantuan Sosial Provinsi 2008. Penyidikan baru akan dilakukan setelah pemilihan umum legislatif. "Penyidikan akan berfokus pada penerima dana yang diduga melibatkan sejumlah legislator DPRD Sulawesi Selatan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi, Muhammad Kohar, kemarin.

Kohar mengatakan timnya akan mengungkap lebih mendalam fakta-fakta

...

Berita Lainnya