Syahrul: Pejabat Tak Boleh Pakai Fasilitas Negara

Panwaslu Pinrang menerima 10 laporan pelanggaran administrasi dan empat kasus diduga pidana.

Jumat, 28 Maret 2014

MAKASSAR -- Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo memperingatkan agar para pejabat daerah, yakni bupati, wali kota, dan pejabat lainnya yang telah mengambil cuti untuk kepentingan kampanye tidak memakai fasilitas negara, seperti kendaraan dinas.

"Saya telah membuat surat edarannya terkait larangan memakai fasilitas negara dan akan segera diedarkan," kata Syahrul di kantor gubernur, kemarin. "Saya pun saat berkampanye tidak akan menggunakan

...

Berita Lainnya