Kasus RPH Siap Dilimpahkan ke Pengadilan

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat telah meneliti berkas dugaan korupsi di Rumah Pemotongan Hewan Makassar. "Hasilnya, berkas tersangka telah dinyatakan lengkap," kata jaksa peneliti Muhammad Ahsan Thamrin kepada Tempo kemarin.

Jumat, 28 Maret 2014

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat telah meneliti berkas dugaan korupsi di Rumah Pemotongan Hewan Makassar. "Hasilnya, berkas tersangka telah dinyatakan lengkap," kata jaksa peneliti Muhammad Ahsan Thamrin kepada Tempo kemarin.

Ahsan mengatakan seluruh petunjuk jaksa telah dipenuhi oleh penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat. Secara formal dan materiil, pemberkasan perkara itu telah dinyatakan layak dilimpahkan ke peng

...

Berita Lainnya