Kepala Polrestabes Wisnu Diminta Tuntaskan Aneka Kasus

MAKASSAR - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Azis mendesak Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Wisnu Sandjaja menuntaskan penanganan kasus pidana yang mandek sebelum dipindahtugaskan ke Jakarta.

Menurut Azis, sejumlah kasus tindak pidana yang menonjol adalah tawuran antarkelompok, penjarahan minimarket, narkoba, serta peluru nyasar. "Sebelum meninggalkan Makassar, kami berharap utang kasus itu diselesaikan," ujarnya kemarin.

Jumat, 28 Maret 2014

MAKASSAR - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Azis mendesak Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Wisnu Sandjaja menuntaskan penanganan kasus pidana yang mandek sebelum dipindahtugaskan ke Jakarta.

Menurut Azis, sejumlah kasus tindak pidana yang menonjol adalah tawuran antarkelompok, penjarahan minimarket, narkoba, serta peluru nyasar. "Sebelum meninggalkan Makassar, kami berharap utang kasus itu diselesaikan," uja

...

Berita Lainnya