Tiga Lembaga Penyiaran Terancam Didiskualifikasi

Lembaga survei tak diizinkan mengumumkan hasil hitung cepat di lembaga penyiaran.

Rabu, 26 Maret 2014

MAKASSAR -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan Alem Febrisoni menyatakan tiga lembaga penyiaran di provinsi tersebut terancam didiskualifikasi lantaran terindikasi melanggar aturan penayangan iklan kampanye partai politik.

"Sudah ada tiga lembaga penyiaran yang kami nilai melakukan pelanggaran. Tapi kami butuh klarifikasi dulu dari mereka. Jika terbukti, kami akan diskualifikasi. Tapi saya meminta maaf tidak bisa seb

...

Berita Lainnya