Daerah Rampungkan Data Surat Suara Rusak

MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum dari 24 kabupaten/kota telah melaporkan jumlah surat suara yang rusak dan kekurangan jumlah surat suara ke KPU Sulawesi Selatan, kemarin.

"Hari ini (kemarin) batas akhir pelaporan surat suara rusak dari kabupaten dan kota. Kabupaten Bantaeng terakhir yang melaporkan," kata Sekretaris KPU Sulawesi Selatan Annas G.S., saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Rabu, 26 Maret 2014

MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum dari 24 kabupaten/kota telah melaporkan jumlah surat suara yang rusak dan kekurangan jumlah surat suara ke KPU Sulawesi Selatan, kemarin.

"Hari ini (kemarin) batas akhir pelaporan surat suara rusak dari kabupaten dan kota. Kabupaten Bantaeng terakhir yang melaporkan," kata Sekretaris KPU Sulawesi Selatan Annas G.S., saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Berdasarkan data KPU Sulawesi Selatan, jumlah surat suara

...

Berita Lainnya