Ganti Rugi Proyek Ring Road Ditunda

MAKASSAR - Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar, Muhammad Mario Sahid, mengatakan pihaknya menunda pembayaran ganti rugi 181 sertifikat yang terkena proyek middle ring road. Padahal, anggaran pembebasan senilai Rp 19 miliar itu telah disiapkan.

"Regulasi baru menghambat pembayaran ganti rugi. Warga harus bersabar menunggu kepastian paling lambat 10 bulan ke depan," kata Mario, pekan lalu.

Rabu, 26 Maret 2014

MAKASSAR - Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar, Muhammad Mario Sahid, mengatakan pihaknya menunda pembayaran ganti rugi 181 sertifikat yang terkena proyek middle ring road. Padahal, anggaran pembebasan senilai Rp 19 miliar itu telah disiapkan.

"Regulasi baru menghambat pembayaran ganti rugi. Warga harus bersabar menunggu kepastian paling lambat 10 bulan ke depan," kata Mario, pekan lalu.

Pemerintah Kota dihadapkan pada Peraturan Presiden Nom

...

Berita Lainnya