Direktur Politeknik Diperiksa Selama Empat Jam

MAKASSAR -- Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang, Pirman, kemarin diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembebasan lahan pembangunan gedung kampus itu di Moncongloe, Maros. Pemeriksaan yang terkait dengan kasus yang membuat negara merugi Rp 1,6 miliar itu berlangsung selama empat jam. "Penyidik menanyakan seputar mekanisme pembebasan lahan yang disinyalir berindikasi korupsi," kata Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Badollahi.

Rabu, 26 Maret 2014

MAKASSAR -- Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang, Pirman, kemarin diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembebasan lahan pembangunan gedung kampus itu di Moncongloe, Maros. Pemeriksaan yang terkait dengan kasus yang membuat negara merugi Rp 1,6 miliar itu berlangsung selama empat jam. "Penyidik menanyakan seputar mekanisme pembebasan lahan yang disinyalir berindikasi korupsi," kata Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Kota B

...

Berita Lainnya