Penerbitan Izin Usaha Tambang Masih Tumpang-Tindih

MAKASSAR - Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia, M.S. Marpaung, mengungkapkan bahwa penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) masih tumpang-tindih antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Izin pengelolaan tambang ini menjadi "rebutan" masing-masing level pemerintahan yang akhirnya menyulitkan pengusaha.

"Koordinasi bersama lebih baik, daerah juga tidak perlu merasa takut," kata mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi, di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut, kemarin.

Rabu, 26 Maret 2014

MAKASSAR - Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia, M.S. Marpaung, mengungkapkan bahwa penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) masih tumpang-tindih antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Izin pengelolaan tambang ini menjadi "rebutan" masing-masing level pemerintahan yang akhirnya menyulitkan pengusaha.

"Koordinasi bersama lebih baik, daerah juga tidak perlu merasa takut," kata mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Mi

...

Berita Lainnya