Pemberian Surat Keterangan Domisili Diminta Ketat

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan meminta pemerintah kabupaten dan kota memperketat pemberian surat keterangan domisili kepada warga pendatang menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum Legislatif pada 9 April 2014.

"Pemilih yang hanya pegang surat keterangan domisili bisa menggunakan hak suara pemilu. Ini yang kami khawatirkan, bisa terjadi mobilisasi massa," kata Muhammad Iqbal Latief, Ketua KPU Sulawesi Selatan, Jumat lalu.

Senin, 24 Maret 2014

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan meminta pemerintah kabupaten dan kota memperketat pemberian surat keterangan domisili kepada warga pendatang menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum Legislatif pada 9 April 2014.

"Pemilih yang hanya pegang surat keterangan domisili bisa menggunakan hak suara pemilu. Ini yang kami khawatirkan, bisa terjadi mobilisasi massa," kata Muhammad Iqbal Latief, Ketua KPU Sulawesi Selatan, Jumat lalu.

Menu

...

Berita Lainnya