Pembahasan Peraturan Daerah Terganggu Kampanye

MAROS - Pembahasan tiga rancangan peraturan daerah tertunda hingga pemilihan umum legislatif pada 9 April mendatang. Penyebabnya, sebagian besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros mencalonkan diri kembali dan tengah sibuk berkampanye.

Tiga rancangan perda yang diusulkan eksekutif itu adalah rancangan peraturan Rumah Sakit Umum Salewangan Maros, Larangan Merokok, dan Penyiaran Lokal. "Ketiga rancangan perda ini dibahas tapi ditunda sementara waktu hingga usai pemilu," kata Wakil Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam. Saat dihubungi kemarin, ia mengaku tengah berkampanye di Kecamatan Tompobulu untuk Partai Amanat Nasional.

Senin, 24 Maret 2014

MAROS - Pembahasan tiga rancangan peraturan daerah tertunda hingga pemilihan umum legislatif pada 9 April mendatang. Penyebabnya, sebagian besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros mencalonkan diri kembali dan tengah sibuk berkampanye.

Tiga rancangan perda yang diusulkan eksekutif itu adalah rancangan peraturan Rumah Sakit Umum Salewangan Maros, Larangan Merokok, dan Penyiaran Lokal. "Ketiga rancangan perda ini dibahas tapi dit

...

Berita Lainnya