Taspen Ogah Gabung ke BPJS Ketenagakerjaan

MAKASSAR - PT Taspen (Persero) atau Tabungan dan Asuransi Pensiun tidak akan bergabung bersama PT Jamsostek dalam BPJS Ketenagakerjaan. Alasannya, undang-undang tidak secara tegas mewajibkan Taspen menjadi bagian BPJS."Sampai tahun 2029 kami pastikan berjalan sendiri. Setelah itu baru kami buat road map seperti apa bisnis Taspen ke depan," kata Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro selepas melansir mobil Taspen di kantor Taspen Makassar, kemarin.

Kamis, 20 Maret 2014

MAKASSAR - PT Taspen (Persero) atau Tabungan dan Asuransi Pensiun tidak akan bergabung bersama PT Jamsostek dalam BPJS Ketenagakerjaan. Alasannya, undang-undang tidak secara tegas mewajibkan Taspen menjadi bagian BPJS."Sampai tahun 2029 kami pastikan berjalan sendiri. Setelah itu baru kami buat road map seperti apa bisnis Taspen ke depan," kata Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro selepas melansir mobil Taspen di kantor Taspen Makassar, kemarin.

...

Berita Lainnya