Bekas Hakim Tipikor Jadi Pengacara Muallim

MAKASSAR - Bekas hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Andi Bahtiar, menjadi pengacara Andi Muallim, terdakwa dugaan korupsi dana bantuan sosial Sulawesi Selatan. "Dia diminta oleh terdakwa turut bergabung dengan kami," kata ketua tim kuasa hukum Andi Muallim, Tadjuddin Rahman, kepada Tempo kemarin.

Kamis, 20 Maret 2014

MAKASSAR - Bekas hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Andi Bahtiar, menjadi pengacara Andi Muallim, terdakwa dugaan korupsi dana bantuan sosial Sulawesi Selatan. "Dia diminta oleh terdakwa turut bergabung dengan kami," kata ketua tim kuasa hukum Andi Muallim, Tadjuddin Rahman, kepada Tempo kemarin.

Bahtiar adalah hakim ad hoc paling senior di Pengadilan Tipikor Makassar. Sebelum di Makassar, Bahtiar bertugas selama 5 tahun di Pe

...

Berita Lainnya