Berkas Rekanan Proyek Mengendap di Kejaksaan

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat belum juga melimpahkan berkas mantan Direktur Utama PT Rekayasa Industri, Triharyo Indrawan, rekanan proyek di PT Perkebunan Nusantara XIV Makassar. "Penyidik belum merampungkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka," kata juru bicara Kejaksaan, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Rahman mengatakan, penyidik belum pernah memeriksa Triharyo setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2013. Penyidik tidak membeberkan alasan lambatnya pemeriksaan tersebut.

Sabtu, 15 Maret 2014

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat belum juga melimpahkan berkas mantan Direktur Utama PT Rekayasa Industri, Triharyo Indrawan, rekanan proyek di PT Perkebunan Nusantara XIV Makassar. "Penyidik belum merampungkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka," kata juru bicara Kejaksaan, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Rahman mengatakan, penyidik belum pernah memeriksa Triharyo setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2013.

...

Berita Lainnya