Kampanye Terbuka Tak Sesuai Jadwal Akan Dipidana

MAKASSAR - Anggota Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan, Khaerul Mannan, mengatakan partai politik yang tidak menaati aturan jadwal kampanye akan dipidana. Polisi dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum juga berhak membubarkan kampanye yang tidak sesuai dengan jadwal.

Sabtu, 15 Maret 2014

MAKASSAR - Anggota Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan, Khaerul Mannan, mengatakan partai politik yang tidak menaati aturan jadwal kampanye akan dipidana. Polisi dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum juga berhak membubarkan kampanye yang tidak sesuai dengan jadwal.

"KPU juga mempersoalkan bila kampanye terbuka tingkat pusat bergabung dengan tingkat provinsi atau kota, tapi tidak menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan," ujar Khaerul di k

...

Berita Lainnya