Najmiah Terancam Dijerat Pasal Tambahan

MAKASSAR -- Direktur Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Petrus Waine, mengatakan dua tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran reklamasi pantai, Direktur PT Mariso Indo Land Najmiah Muin dan Direktur PT Bumi Anugerah Saksi Soedirjo Aliman alias Jen Tang, terancam mendapat tambahan pasal pelanggaran.

Kamis, 13 Maret 2014

MAKASSAR -- Direktur Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Petrus Waine, mengatakan dua tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran reklamasi pantai, Direktur PT Mariso Indo Land Najmiah Muin dan Direktur PT Bumi Anugerah Saksi Soedirjo Aliman alias Jen Tang, terancam mendapat tambahan pasal pelanggaran.

Petrus tidak menyebutkan pasal tambahan yang akan dikenakan kepada Najmiah dan Jen Tang. Namun

...

Berita Lainnya