Kasus Dana Pensiun Dilimpahkan ke Pengadilan

GOWA -- Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, kemarin melimpahkan berkas perkara korupsi dana pensiun ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Kami menunggu jadwal sidang," kata Kepala Seksi Intelijen Muh Zulkifli Said, yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Haedar, kepada Tempo.

Kamis, 13 Maret 2014

GOWA -- Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, kemarin melimpahkan berkas perkara korupsi dana pensiun ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Kami menunggu jadwal sidang," kata Kepala Seksi Intelijen Muh Zulkifli Said, yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Haedar, kepada Tempo.

Menurut Zulkifli, dalam kasus itu terdapat dua tersangka. Di antaranya Harun Dg Liwang, bekas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Tinggi Montong, Ka

...

Berita Lainnya