Kejaksaan Belum Laporkan Dana Hibah Rp 1 Miliar

"Dampaknya akan berimplikasi pada kredibilitas dan profesionalisme jaksa."

Rabu, 12 Maret 2014

MAKASSAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Muhammad Kohar mengakui dana hibah senilai Rp 1 miliar yang diterima dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum dilaporkan ke Kementerian Keuangan. "Pembangunannya baru selesai dan diresmikan. Nanti akan dilaporkan sebagai aset negara," kata dia di kantor Kejaksaan, kemarin.

Kohar menyatakan pihaknya siap bertanggung jawab atas dana hibah Rp 1 miliar yang diterima dari pemerintah

...

Berita Lainnya