Bandar Judi Togel Dijerat Pasal Berlapis

Selain pasal perjudian, tersangka juga dijerat undang-undang kepemilikan senjata api dan narkotik.

Rabu, 12 Maret 2014

MAKASSAR -- Jhon, 50 tahun, pemilik sejumlah perusahaan di Kabupaten Bone, yang juga dikenal sebagai bandar judi kupon putih (togel), sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya dikenai pasal perjudian dalam KUHP, dia juga dijerat undang-undang tentang kepemilikan senjata api serta narkotik.

"Tersangka kami tahan dan ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan B

...

Berita Lainnya