Saat Pencoblosan, Barang Bawaan Pemilih Diawasi Ketat

PINRANG -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pinrang meminta Komisi Pemilihan Umum setempat mengawasi secara ketat barang bawaan pemilih pada saat mencoblos dalam pemilu legislatif 9 April mendatang.

Rabu, 12 Maret 2014

PINRANG -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pinrang meminta Komisi Pemilihan Umum setempat mengawasi secara ketat barang bawaan pemilih pada saat mencoblos dalam pemilu legislatif 9 April mendatang.

Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Pinrang, Ripah Wardhana, mengatakan barang bawaan yang harus dicermati di antaranya telepon seluler, korek gas, dan rokok. "Tidak tertutup kemungkinan ada tanda gambar calon

...

Berita Lainnya