Makassar Bentuk Lima Kecamatan Baru

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar berencana membentuk lima kecamatan baru. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan publik. Sebab, saat ini jumlah penduduk di sebuah kecamatan bisa di atas 100 ribu jiwa. Walhasil, tidak semua warga bisa mendapat pelayanan yang baik.

Selasa, 11 Maret 2014

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar berencana membentuk lima kecamatan baru. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan publik. Sebab, saat ini jumlah penduduk di sebuah kecamatan bisa di atas 100 ribu jiwa. Walhasil, tidak semua warga bisa mendapat pelayanan yang baik.

Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan Makassar, Sittiara Kinang, salah satu kecamatan baru akan meliputi Pulau Laelae, Samalona, Barrang Lompo, dan Barrang Caddi. Satu kecam

...

Berita Lainnya