Kejaksaan Kantongi Nama Tersangka Korupsi Bansos Sidrap

Bupati Sidrap Rusdi Masse berkukuh penggunaannya tidak menyalahi aturan.

Selasa, 11 Maret 2014

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah mengantongi nama tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). "Sudah ada yang dapat dimintai pertanggungjawaban," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Syahran Rauf kemarin.

Namun Syahran belum bersedia memaparkan identitas tersangka itu karena akan diungkap dalam gelar perkara pada pertengahan pekan ini. Syahran menjela

...

Berita Lainnya