Tersangka Pencemaran Nama Nurdin Halid Didampingi 18 Pengacara

MAKASSAR - Tersangka kasus pencemaran nama baik Nurdin Halid, Muhammad Arsyad, mendapat dukungan dari sejumlah pengacara di Makassar. "Ada 18 pengacara yang sudah siap membela tersangka," kata kuasa hukum Arsyad, Acram Mappaona Azis, kemarin.

Senin, 3 Maret 2014

MAKASSAR - Tersangka kasus pencemaran nama baik Nurdin Halid, Muhammad Arsyad, mendapat dukungan dari sejumlah pengacara di Makassar. "Ada 18 pengacara yang sudah siap membela tersangka," kata kuasa hukum Arsyad, Acram Mappaona Azis, kemarin.

Pengacara itu tergabung dalam Tim Pembela Kebebasan Berekspresi. Acram mengatakan para pengacara ini merasa terpanggil karena menganggap kasus yang menimpa Arsyad adalah bagian dari proses kebebasan berdemokr

...

Berita Lainnya