Gugatan Pemilihan Rektor Unhas Jadi yang Pertama di Indonesia

Sekitar 35 persen suara dari Kementerian Pendidikan dinilai mengintervensi pemilihan.

Sabtu, 1 Maret 2014

MAKASSAR -- Kisruh pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang berujung pada gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara merupakan yang pertama di Indonesia. Kasus serupa yang berkaitan dengan perolehan suara para kandidat juga pernah terjadi di perguruan tinggi lainnya. Namun tidak ada yang sampai ke ranah hukum.

"Gugatan yang kami ajukan bertujuan agar demokrasi di kampus tidak diintervensi oleh pihak tertentu," kata kuasa hukum W

...

Berita Lainnya