Kejaksaan Tunggu Fakta Sidang di Kasus GOR Sudiang

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar akan menyeret tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gedung Olahraga Sudiang. "Tapi kami akan cermati fakta yang terungkap pada sidang dua tersangka yang ada," kata Kepala Kejaksaan Negeri Deddy Suwardy Surachman, kemarin.

Deddy mengatakan penyidik tidak akan berhenti pada bekas Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Sulawesi Selatan Alimuddin Wellang serta bekas Lurah Sudiang, Amri Indar.

Senin, 24 Februari 2014

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar akan menyeret tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gedung Olahraga Sudiang. "Tapi kami akan cermati fakta yang terungkap pada sidang dua tersangka yang ada," kata Kepala Kejaksaan Negeri Deddy Suwardy Surachman, kemarin.

Deddy mengatakan penyidik tidak akan berhenti pada bekas Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Sulawesi Selatan Alimuddin Wellang serta bekas Lurah Sudiang, Amri Indar.

Ha

...

Berita Lainnya