Jafar Dianggap sebagai Saksi Kunci Penembak Daud

MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat akan memberi perlindungan hukum kepada Jafar, 70 tahun, saksi kunci dalam kasus penembakan Inspektur Satu Muhammad Daud.

Juru bicara Polda, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan penyidik akan mempertimbangkan seberapa besar risiko yang dapat menimpa Jafar. "Kalau memang ada hal yang dianggap membahayakan jiwa saksi, tentunya akan diberikan perlindungan hukum," katanya, kemarin.

Jumat, 14 Februari 2014

MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat akan memberi perlindungan hukum kepada Jafar, 70 tahun, saksi kunci dalam kasus penembakan Inspektur Satu Muhammad Daud.

Juru bicara Polda, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan penyidik akan mempertimbangkan seberapa besar risiko yang dapat menimpa Jafar. "Kalau memang ada hal yang dianggap membahayakan jiwa saksi, tentunya akan diberikan perlindungan hukum," katanya, kemarin.

Kediaman

...

Berita Lainnya